Pendidikan Seni Musik
Pendidikan seni musik bertujuan
untuk memberi kesempatan kepada peserta didik untuk berekspresi, berapresiasi,
berkreasi, membentuk harmoni, dan menciptakan keindahan. Dengan demikian,
mereka dapat membekali diri dengan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang
dapat mereka gunakan untuk membantu memecahkan permasalah hidup sehari-hari.
Pendidikan seni musik juga dapat mengembangkan kepribadiannya.
1. Pendidikan Seni Musik dan Sikap Toleransi
Pendidikan seni musik diharapkan
mampu memfasilitasi dan mengakomodir keberagaman masing-masing individu peserta
didik maupun keragaman budaya masing-masing daerah, serta budaya nasional dalam
rangka menyikapi arus globalisasi. Pendidik dapat membentuk kelompok dalam
performan terhadap lagu daerah, sehingga akan membantu peserta didik untuk
berinteraksi, berkomunikasi, dan menumbuhkan sikap toleransi sesama mereka.
Strategi ini dapat memberikan pengalaman dan kesadaran, serta kepedulian
peserta didik akan keberagaman kultur, dan akhirnya akan mengurangi prasangka
terhadap etnis sesama peserta didik atau etnis kelompok lain. Sehingga dengan
pengurangan prasangka justru akan menumbuhkan sikap terbuka dan terjalinnya
kerjasama, serta iklim kultur yang positif.
2. Pendidikan Seni Musik untuk Mengembangkan Kreativitas
Pendidikan seni musik dapat
merangsang peserta didik untuk berkreativitas. Yaitu kreatif dalam berkreasi
dengan berbagai alat musik atau suara vokal yang dimiliki. Aktivitas-aktivitas
demikian tidak hanya membentuk kreativitas di bidang seni musik saja, tetapi
dapat mengembangkan pola pikir kreatif yang sangat berguna untuk menjalani
hidup di masa depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar